Indonesia menganut sistem demokrasi liberal setelah

Indonesia menganut sistem demokrasi liberal setelah

Indonesia menganut sistem demokrasi liberal setelah

 

Jawaban

Indonesia menganut sistem Demokrasi Liberal setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950

 

Pembahasan

Pada masa Demokrasi Liberal, dengan sistem parlementer, presiden hanyalah simbol negara dan perdana menteri yang dipilih oleh DPR menjadi pemegang kepala pemerintahan. Namun karena tidak ada partai yang dominan, dan karena adanya pertentangan antar partai di parlemen, kabinet tidak bisa bertahan lama dan terjadi pergantian kabinet dengan sangat sering.

Akibatnya terjadi ketidakpastian politik, dan pemerintah menjadi kesulitan menghadapi berbagai persoalan bangsa saat itu, seperti kondisi ekonomi yang sulit, dan belum bersatunya Irian Barat (Papua) yang masih diduduki Belanda.

Selain itu banyak pemberontakan di daerah, seperti pemberontakan DI/TII oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, pemberontakan PRII/Permesta di Sumatra dan Sulawesi serta pemberontakan Republik Maluku Selatan.

Kondisi ekonomi yang sangat buruk terjadi karena kondisi berat pendudukan Jepang, yang mengambil semua sumberdaya alam di Indonesia, serta agresi militer Belanda pada perang kemerdekaan.

Berakhirnya sistem Demokrasi Liberal ditandai dengan peristiwa Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang memutuskan kembali berlakunya UUD 1945. Dekrit Presiden ini membubarkan Konstituante, merubah bentuk pemerintahan Indonesia menjadi republik dengan Sistem Presidensial

 

Kesimpulan

Bedasarkan soal di atas bisa kita simpulkan bahwa sistem Demokrasi Liberal setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

BACA JUGA  Berikan dua contoh keuntungan menggunakan biogas