Begitu Mahal Pendidikan di Indonesia

Pendidikan adalah diskusi sampingan yang tidak akan pernah berhenti Anda diskusikan. Pendidikan itu sendiri merupakan aspek penting dari perkembangan seseorang. Bahkan jika Anda melakukan pelatihan kejuruan, itu tidak cukup untuk lulus satu atau dua tahun. Dibutuhkan puluhan tahun atau bahkan seluruh hidup kita untuk menyelesaikan sebuah pendidikan. Di Indonesia sendiri, wajib belajar telah diperkenalkan untuk jangka waktu 12 tahun, di mana semua warga negara Indonesia harus mencapai setidaknya tingkat pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah.

Tapi apakah wajib sekolah terpenuhi? Tidak, masih banyak warga negara Indonesia yang gagal memahami indahnya proses belajar karena faktor biaya. Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia masih menjadi masalah hingga saat ini. Mengapa pendidikan di Indonesia begitu mahal?

Ada banyak faktor yang dapat meningkatkan biaya pendidikan di Indonesia

Beberapa faktor tersebut adalah:

  • Kurangnya dukungan dan subsidi pemerintah
  • Belum ada standarisasi biaya pengelolaan sekolah
  • Anggaran dana sekolah yang tidak efektif dan efisien
  • kurangnya perhatian guru
  • Kurangnya demokratisasi dan transparansi administrasi sekolah
  • Serta lemahnya pengawasan dan kontrol pemerintah atas biaya sekolah

 

Perekonomian Indonesia belum mampu bertahan dari pandemi COVID-19. Karena epidemi saat ini, telah terjadi perlambatan ekonomi. Selain itu, biaya pendidikan di Indonesia terus meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan rata-rata kenaikan biaya pendidikan di Indonesia bisa mencapai 15-20% setiap tahunnya. Hal itu juga dikutip dari HSBC Cost of Education Survey yang diterbitkan pada 2018, yang menjadikan Indonesia termasuk dalam 15 negara dengan biaya pendidikan tertinggi.

Dalam data tersebut, Indonesia menempati urutan ke-13 dengan rata-rata biaya pendidikan dasar hingga perguruan tinggi Rp 25.7908.000. Sementara itu, cnbcindonesia.com menyebutkan rata-rata uang muka sekolah swasta menengah dari TK hingga perguruan tinggi adalah Rp 187,5 juta pada tahun 2020.

Menanggapi laporan tersebut, Ravik Karsidi, Ketua Lembaga Ujian Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), mengatakan angka tersebut tidak selalu bisa dijadikan acuan. Karena perbedaan biaya pendidikan di setiap negara dapat diukur dari daya beli individu.

Lagi pula, jika kita menginginkan pendidikan yang berkualitas, tentu tidak mungkin mengeluarkan biaya yang sedikit, atau lebih tepatnya tidak mungkin murah, apalagi gratis. Tapi siapa yang harus membayarnya? Tentu saja, negara sebenarnya berkewajiban untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses ke pendidikan. Harus ada jaminan, terutama bagi masyarakat kelas bawah, bahwa mereka mendapatkan pendidikan yang layak. Namun pada kenyataannya, pemerintah masih belum sempurna dalam mengembangkan pemerataan dana pendidikan.

BACA JUGA  Pengaruh adanya Implementasi Kurikulum IPAS dalam Sekolah Era Merdeka Belajar

Jadi sebaiknya kita para calon orang tua mempersiapkan sesegera mungkin biaya pendidikan anak-anak kita di masa depan. Kita bisa mulai dengan mencari informasi tentang biaya pendidikan di Indonesia, kemudian kita bisa mulai berinvestasi atau menabung dimana tabungan itu untuk biaya pendidikan anak dan kita juga bisa mencari asuransi pendidikan. Mulai dari yang terdekat, kita bisa mengubah gaya hidup dari sering konsumsi dan belanja menjadi mengutamakan yang paling penting.